Selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan. Harapannya, tegas Irto Ginting proses digitalisasi data pembelian bisa cepat rampung.
Setelah uji coba di 5 kecamatan, Irto menegaskan aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap. Kendati demikian, dia tak menegaskan rencana pembatasan LPG 3 kg.
"Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator," pungkas Irto. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait