JAKARTA, iNewsSerpong.id - Beli gas elpiji tiga kilogram akan pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) tahun depan. Hal itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (22/12/2022).
Saat ini, paling penting menurut Kadir Karding adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke rakyat itu harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan.
Subsidi Tepat Sasaran
KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE. Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.
“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Proses ini, diakui Irto Ginting butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, dia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem," jelasnya.
Selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan. Harapannya, tegas Irto Ginting proses digitalisasi data pembelian bisa cepat rampung.
Setelah uji coba di 5 kecamatan, Irto menegaskan aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap. Kendati demikian, dia tak menegaskan rencana pembatasan LPG 3 kg.
"Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator," pungkas Irto. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait