Karyawan Gugat Perusahaan karena Digaji Rp2 Miliar untuk Tak Melakukan Apa Pun

Suparjo Ramalan
Karyawan gugat perusahaan karena digaji Rp2 miliar untuk tak melakukan apa pun. Foto: Ilustrasi/Pixabay

DUBLIN, iNewsSerpong.id - Seorang manajer keuangan di jaringan kereta api nasional Irlandia, Irish Rail menggugat perusahaannya karena dibayar 130.000 dolar AS, setara Rp2 miliar dalam setahun untuk tidak melakukan apa pun. Akibatnya, jam kerjanya banyak digunakan untuk makan siang dan membaca koran setiap hari. 

Dermot Alastair Mills mengatakan, dibayar untuk tidak melakukan apa pun adalah diskriminasi. Dia menuturkan, setelah melaporkan keuangan perusahaan pada 2014, dia dibebastugaskan dari hampir semua tanggung jawabnya secara bertahap. 

Sekarang dia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk makan siang dan membaca koran di kantor. Meski demikian, dia masih tetap digaji rutin setiap bulan. 

"Saya membeli dua koran, Times dan Independent, serta sandwich. Saya pergi ke ruangan saya, saya menyalakan komputer, melihat email. Tidak ada email terkait pekerjaan, tidak ada pesan, tidak ada komunikasi, tidak ada komunikasi kolega," kata dia kepada Komisi Hubungan Tempat Kerja Irlandia (WRC), dikutip dari Oddity Central, Minggu (25/12/2022). 

Lebih lanjut Mills menuturkan, karena tidak mendapatkan penugasan, maka dia membaca koran dan makan sandwich  yang dibelinya. Kemudian sekitar pukul 10.30, jika ada email yang membutuh jawaban, akan segera dijawab. 

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network