Wah, Suku Ini Bolehkan Suami Nikahi Saudara Kandung Istri dan Tinggal Serumah

Anton Suhartono
Suku Ta Oi di Vietnam punya tradisi suami bisa menikahi saudara kandung istri (Foto: Tuoi Tre)

HANOI, iNewsSerpong.id - Suku minoritas di Vietnam ini menerapkan dan mempertahankan tradisi yang bagi sebagian orang nyeleneh. Para suami di suku bernama Ta Oi itu boleh menikah lagi dengan saudara kandung istrinya.

Suku Ta Oi mendiami desa kecil di Distrik A Luoi, Provinsi Thua Thien Hue, Vietnam. Lokasi itu merupakan daerah pegunungan.

Karen Penh, seorang pria Ta Oi tinggal bersama dua istrinya yang merupakan saudara kandung. Mereka tinggal satu atap dan merawat 17 anak hingga 2018 lalu.

Penh mengatakan kepada Tuoi Tre News, dia pertama kali menikah pada usia 20 tahun. Beberapa tahun kemudian dia menikah lagi dengan adik iparnya.

Semua proses itu disetujui oleh keluarga dari kedua pihak karena sudah menjadi tradisi. Bahkan Penh menikah lagi dengan adik ipar lainnya, namun perempuan itu telah meninggal. Penh memiliki 7 anak dari istri pertama, 6 anak dari istri kedua, dan 4 anak dari istri ketiga.

Meski demikian Penh mengakui memiliki tiga istri dalam waktu bersamaan dan tinggal seatap bukan hal mudah. Namun dia yakin ikatan kekeluargaan dari para istrinya akan mampu mengalahkan segala rintangan karena mereka saudara sedarah.

Tradisi ini sudah ada sejak masa lalu. Para perempuan suku Ta Oi dari satu keluarga akan merasa nyaman jika menikah dengan pria yang sama. Hal ini juga didukung dari tempat tinggal mereka yang terpencil di pegunungan Vietnam, jauh dari perhatian dunia luar.

Namun, bukan berarti Penh bisa seenaknya menggauli istri sembarangan. Ada aturan adat suku itu yang harus dipenuhi. Hubungan seksual tak boleh dilakukan sembarangan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network