Melansir laman Bimbinganislam dijelaskan, betapa banyak orang yang mulia tidak suka minum kopi, dan betapa banyak dari mereka yang menyukainya. Kesimpulannya, kopi ini adalah minuman yang mubah/boleh yang tidak ada dalil memuji ataupun mencelanya.”
Sementara Ustaz Yusuf Abu Ubaidah menjelaskan minum kopi hukum asalnya muba. Namun bisa berubah menjadi ibadah dan berpahala jika minum kopi itu bertujuan sebagai sarana untuk lebih semangat dalam melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait