Sebanyak 47 Tower Apartemen Dibangun Kementerian PUPR untuk Hunian ASN di IKN, Perkiraan Anggarannya
BALIKPAPAN, iNewsSerpong.id - Perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berbentuk apartemen.
Demikian diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga.
Sehubungan itu, pihak PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.
Satgas IKN Tunggu Respons
"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).
Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN telah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.
Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan rumah bagi ASN diusahakan sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," tuturnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait