Bolehkah Minum Obat Kuat untuk Hubungan Badan Suami Istri, Begini Hukumnya dalam Islam

Vitrianda Hilba Siregar
Minum obat kuat sebelum hubungan badan suami istri apakah diperbolehkan dalam ajaran Islam. Foto: Amust

Salah satu thibbun nabawi yang dijelaskan ulama bisa menambah kekuatan jimak dan mengobati lemah syahwat adalah ‘ud al-hindi (pohon gaharu). Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ

Manfaatkanlah ‘ud al-hindi (pohon gaharu) ini, karena ada tujuh faidah yang menyembuhkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan tujuh hal tersebut salah satunya adalah menguatkan jimak. Beliau rahimahullah berkata,

وَقَدْ ذَكَرَ الْأَطِبَّاءُ مِنْ مَنَافِعِ الْقُسْطِ : أَنَّهُ يُدِرُّ الطَّمْثَ وَالْبَوْلَ وَيَقْتُلُ دِيدَانَ الْأَمْعَاءِ وَيَدْفَعُ السُّمَّ وَحُمَّى الرِّبْعِ وَالْوِرْدِ وَيُسَخِّنُ الْمَعِدَةَ وَيُحَرِّكُ شَهْوَةَ الْجِمَاعِ

Para tabib menyebutkan tujuh manfaat dari qistul hindi, yaitu melancarkan haid, kencing, membunuh cacing usus, menetralkan racun, demam lanjutan, menghangatkan lambung, dan menguatkan syahwat jimak.” (Fathul Bari, 10: 149).

Demikian juga Ibnu Muflih menyebutkan beberapa makanan yang dapat menguatkan kekuatan jimak seperti,

الحلبة والفستق والخروب وبذر البطيخ وغيرها

Hilbah, fustuk (jenis kacang), pohon khorub, biji semangka, dan lain-lainnya.” (lihat Adab Syari’iyyah karya Ibnu Muflih, 2: 370, 375)

Dari berbagai makanan, tumbuhan, dan herbal tersebut, hal terpenting adalah dosis yang tepat sesuai dengan usia, umur, berat badan, dan lain-lainnya. Perhatikanlah hadis berikut ini,

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ

Ada seseorang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata, ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’

Nabi berkata, ‘Minumkan ia madu!’

Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya.

Nabi berkata, ‘Minumkan ia madu!’

Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga.

Nabi tetap berkata, ‘Minumkan ia madu!’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan mengatakan, ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’

Nabi bersabda, ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’

Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network