Dewan Pers Nilai Sebagai Masukan Positif, Pernyataan Jokowi soal Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Erfan Maaruf
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. (Foto : Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dewan Pers menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pers sedang tidak baik-baik saja, adalah masukan positif yang harus diperbaiki bersama.

Pernyataan itu, disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023).

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers , Yadi Hendriana, merupakan pernyataan yang harus bersama-sama diperbaiki.

Sejalan Problematika Pers

"Dewan Pers menganggap pernyataan Presiden adalah concern positif terhadap pers," kata Yadi saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui saluran telepon, Kamis (9/2/2023).

Lebih jauh, Yadi mebeberkan, pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan problematika yang saat ini berada di dalam tubuh pers Indonesia. Terdapat dua masalah yang saat ini menjangkiti pers Indonesia.

Dia menyebut masalah utama dalam pers Indonesia ialah kualitas karya pers. Berdasarkan jenisnya, pelanggaran yang paling banyak dilanggar media digital.

Indonesia mengalami peningkatan jumlah media online yang tumbuh subur. Namun, peningkatan jumlah media tersebut tidak dibarengi dengan kualitas dari jurnalis yang ada di dalam media tersebut.

"Secara kualitas memang pers kita ada problem. Banyaknya media online tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni," tambahnya.

Dia membeberkan tercatat selama tahun 2022 ada ada 691 kasus pengaduan ke Dewan Pers. Dari total pengaduan karya pers tersebut sebanyak 97 persen terjadi di media online.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, menjadi catatan bagi insan pers untuk berbenah.

Berdasarkan jenisnya, pelanggaran verifikasi menjadi yang paling banyak dilanggar media digital.

"Pelanggarannya beragam, berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita-berita hanya amplifikasi klik bite dan juga berita berita asusila," jelasnya.

Terjadinya banyak pelanggaran tersebut menjadi bukti minimnya pemahaman jurnalis dalam memahami kode etik, harus menjadi titik utama mengatasi masalah pers Indonesia.

Perlu dilakukan peningkatan edukasi dan literasi tentang kode etik jurnalis. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama baik Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, dan masyarakat.

"Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke dewan pers," jelasnya.

Problematika lainnya, tidak berimbangnya perusaan pers dengan perusahaan teknologi global. Perusahaan pers tidak dapat bersaing secara ekonomi dengan perusahaan teknologi yang dapat membagikan konten secara dominan.

Akibatnya, secara konten digital perusahaan teknologi global lebih mendominasi dibanding dengan konten hasil karya jurnalistik yang sudah terverifikasi.

Dampak lain ialah pembagian kue iklan antara perusahaan media dengan perusahaan teknologi.

"Pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten konten yang tersebar banyak konten-konten recahan," kata Yadi.

Dia menilai, akibat dampak tersebut perlu adanya aturan yang tegas dan mengikat untuk memperbaiki konten berkualitas di media sosial.

"Perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct," pungkasnya.(*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 09 Februari 2023 - 15:53 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Dewan Pers Nilai Pernyataan Jokowi soal Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja Masukan Positif".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network