Deklarasi Kemerdekaan Pers, Dewan Pers: Pers adalah Mitra Kritis Pemerintah, Siapa Pun Penguasanya 

Muhamad Fadli Ramadan
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menyampaikan keterangan pers usai deklarasi kemerdekaan pers bersama tiga capres 2024 di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024). FOTO/MPI/M FADIL RAMADAN

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Bertepatan degan hari terakhir masa  kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dewan Pers menggelar penandatanganan deklarasi kemerdekaan pers untuk tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024. 

Deklarasi tersebut dilakukan demi memastikan keamanan dan kebebasan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia. 

Untuk diketahui, saat ini keamanan bagi para wartawan di seluruh Indonesia masih minim. Ini terbukti dengan banyaknya perundungan dan intimidasi serta perusakan alat kerja yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. 

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, kemerdekaan pers perlu dijunjung tinggi. Karena itu, pada momen Hari Pers Nasional ditegaskan lagi penandatanganan deklarasi kemerdekaan pers untuk tiga paslon capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

"Tentu karena satu pasang di antara 3 pasang ini akan menjadi pemimpin di masa depan, maka penting bagi kita bahwa siapa pun yang terpilih nanti, maka kemerdekaan pers itu adalah sesuatu yang perlu dijunjung tinggi," kata Totok di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri ini menegaskan, pers selalu memiliki tugas untuk mengkritisi pemerintah apabila terjadi dugaan penyimpangan. Ini juga sebagai pengingat pemerintah untuk selalu berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. 

"Pers itu tugasnya adalah menjadi watchdog, salah satu tugas pers adalah menjadi kontrol sosial. Karena itu apabila ada yang tidak dipenuhi maka kami akan teriak. Pers itu akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah siapa pun yang berkuasa," katanya.

Penandatanganan deklarasi kemerdekaan pers dihadiri langsung capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani. 

Sementara capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo hadir secara virtual melalui sambungan zoom. Penandatanganan deklarasi diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 11 Februari 2024 - 00:07 WIB oleh Muhamad Fadli Ramadan dengan judul "Dewan Pers Tegaskan Pers adalah Mitra Kritis Pemerintahan Siapa Pun Pemimpinnya". 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network