Sopir Pribadi Tertembak, Majikan Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti
Sopir Pribadi Tertembak, Majikan Ditahan Polisi Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut kasus sopir pribadi tertembak. (Foto/Ilustrasi :  SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seorang pria berinisial E ditahan polisi lantaran senjata apinya meletus yang mengenai sopir pribadi berinisial AM. Meski mengaku tak sengaja E kini dalam pemeriksaan intesif pihak berwajib.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut. "Tersangka sudah ditahan. Tersangka sebagai majikan dan korban adalah sopir pribadi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Senin (20/2/2023).

Surat Izin Senjata Api

E diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta yang sehari-hari mengendarai mobil Fortuner. Dia berpotensi terjerat Pasal 360 KUHP tentang menyebabkan orang luka berat hingga Undang-Undang Darurat mengenai senjata api.

Kendati demikian, polisi melihat E memiliki surat izin terkait kepemilikan senjata api tersebut. "Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," kata Ade.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pria di Jaksel Tak Sengaja Tembak Sopir Pribadi, Ditahan Polisi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pria-di-jaksel-tak-sengaja-tembak-sopir-pribadi-ditahan-polisi.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update