Awal Januari 2022, Diprediksi 5.000 WNI Pulang dari Luar Negeri, Masa Karantina Jadi 10 -14 Hari

Azhfar Muhammad
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di sejumlah perjalanan dan pintu masuk di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Maka dari pada itu, Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia, kemudian untuk Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kami juga  tetap memberlakukan karantina 10-14 hari krantina, dan akan disesuaikan sesuai negara asal datangnya,” tambahnya.

Menko Luhut mengatakan Untuk Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina. 

“Berbagai perbaikan terus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, baik di bandara maupun wisma karantina. Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi,” pungkasnya.(*) 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network