Hal ini lantaran THOMAS AZALI mendapatkan saham tersebut dengan cara melawan hukum yaitu memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen selaku pemegang saham di PT APMR
Jumiatun Van Dongen pemilik saham di PT APMR dan istri dari William Jan Van Dongen.
Tanda tangan Jumiatun sendiri dicatut dan dipalsukan dalam dokumen jual beli saham dan keputusan sirkulasi RUPS PT AMPR pada Bulan Mei 2018 yang sedang di Sidik dengan Laporan Polisi No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2022.
Helmut Hermawan sendiri diketahui bukanlah pemegang saham baik pada PT AMPR dan PT CLM. Helmut hanyalah orang yang bekerja sama dengan Thomas Azali dan Emmanuel Valentinus Domen untuk mengambil alih Secara Paksa kepemilikan saham Willem Jan Van Dongen melaluI istrinya yakni Jumiatun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait