JAKARTA, iNewsSerpong.id - Niat zakat fitrah tulisan Arab dan latin berikut tata cara dan doa menunaikannya bisa menjadi panduan bagi muslim yang akan menunaikan rukun Islam ketiga.
Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, di mana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama Islam, baik yang baru lahir sampai yang meninggal di malam Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal.
Zakat fitrah juga disebut zakat jiwa yaitu setiap jiwa/orang yang beragama Islam harus memberikan harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal.
Mengapa disebut Zakat Fitrah? karena fitrah berarti suci, sehingga tujuan kegiatan itu untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim pada setiap tahunnya.
Pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan secara langsung kepada mustahik dan boleh juga melalui amil zakat. Waktu wajib membayar zakat fitrah adalah saat terbenamnya matahari pada penghabisan Ramadan (malam takbiran) sampai sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
Dalam hadits disebutkan: “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, zakatnya diterima, dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat idul fitri, hal itu merupakan salah satu dari sedekah.” (HR. Abu Dawud dari Ibnu Abbas )
Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan, merdeka atau hamba sahaya.
Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah apabila mempunyai kelebihan makanan sehari semalam dalam keluarga itu yang hidup sejak awal sampai terbenamnya matahari akhir bulan Ramadan.
Dasar hukum membayar zakat fitrah yakni hadits Nabi SAW:
Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum. (HR.Muslim:1635)
Dengan hadis di atas, zakat fitrah merupakan alat pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dan dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri. Kemudian yang harus kita berikan perorang/jiwa sebanyak 3,1 liter atau sekitar 2,5 Kg dan hanya diberikan dalam setahun sekali.
Niat Zikat Fitrah
Bagi yang mengeluarkan zakat boleh berdoa dengan niat sebagai berikut:
Bacaan Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
ََََََََُُِِِْْْْْنِّيََََََُِِْْْْنِيًًََََََََُُِِْْْْ“
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri 'anni wa 'an jamii'i mas yalzamunii nafaqotuhun syar'an fardhon lillaahi ta'aalaa.
Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘aalaa.”
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ََُْ أَْ أََََََُِِِْْْْْسيًَْْلِلَّهَََِ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhol lillaahi Ta’aalaa)
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Istri / Suami
ًََََََََََََََُُِِِِِِْْْْْْْْْ
Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhon lillaahi ta'aala.
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘aalaa”
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Sebelum membayarkan zakat fitrah, perlu mengetahui beberapa tata caranya. Adapun tata cara membayar zakat fitrah sebagai berikut:
1. Memilih makanan pokok (seperti beras, sagu, jagung dll) yang terbaik, minimal sama dengan yang biasa kita makan setiap harinya
2. Takar beras sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu bila menggunakan takaran literan maka gunakan usuran yang stándar, tidak terlalu kecil,
kita ambil 3 liter atau lebih. Bila menggunakan timbangan pastikan timbangannya tepat tidak berkurang, kita ambil 2,5 kg beras.
3. Membaca Niat
4. Makanan Pokok (beras) kita berikan langsung kepada yang berhak atau diserahkan kepada panitia baik di Masjid, Musala atau lainnya.
5. Menyerahkan tepat waktu sesuai dengan permintaan panitia, atau kita bagikan sendiri kepada yang berhak pada malam idul fitri atau pagi harinya sebelum shalat Idul Fitri
6. Panitia menerima zakat dengan berdoa.
7. Panitia bertanggung jawab membagikan kepada yang berhak menerimanya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait