Harga Beras Naik, Baznas: Zakat Fitrah Ditetapkan Rp55 Ribu per Jiwa

Widya Michella Nur Syahida
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 atau beras seberat 2,5 kilogram. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 atau beras seberat 2,5 kilogram.

Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad mengatakan besaran nilai uang untuk zakat fitrah 2024 dikarenakan adanya peningkatan harga beras di pasaran yang mencapai Rp21 ribu per kilogram.

"Kemarin kita sudah tetapkan beras 2,5 kg untuk uang Rp45.000. Tapi karena perkembangan naiknya harga beras maka kita naikkan menjadi Rp55.000,"kata Noor kepada wartawan usai acara Tarhib Ramadhan bersama 3000 Da'i di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network