Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan untuk Lebaran Diciduk Polisi

Antara
Tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang akan digunakannya untuk berlebaran berhasil diciduk oleh Polda Metro Jaya (Ist/antara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang akan digunakannya untuk berlebaran berhasil diciduk oleh Polda Metro Jaya. “Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4/22023).

Hanya, Trunoyudo belum bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait penangkapan yang dilakukan pada pelaku yang berasal dari luar wilayah Jakarta ini. “Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.

Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah mencermati perkembangan di media sosial yang beredar foto tangkapan layar status WhatsApp dengan tulisannya menggambarkan bahwa orang itu bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus baju bekas impor.

"Ngakak banget punya Aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.*



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network