Sang Menteri jadi Tersangka, Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kominfo

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka, Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/23) langsung meluncur ke Kantor Kemenkominfo untuk melakukan penggeledahan di Kantor Sang Mentri.

Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Petugas Kejagung tampak  mengeluarkan 3 boks berukuran besar dari mobil untuk  dibawa ke dalam kantor Kominfo. Tiga boks berukuran besar itu diduga dijadikan tempat penyitaan dokumen dari sejumlah ruangan di kantor Kominfo yang digeledah penyidik Kejagung.*



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network