JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi ada kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi, nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Demikian disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5/2023).
Erick menjelaskan, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi. Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus Dapen Pelindo
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. “Kemarin sudah diambil tindakan,” ujarnya.
Erick menuturkan membutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN. “Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick. (*)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Anggie Ariesta/MPI)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Erick Thohir: Rp9,5 Triliun Dana Pensiun BUMN Terindikasi Salah Investasi atau Korupsi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/erick-thohir-rp95-triliun-dana-pensiun-bumn-terindikasi-salah-investasi-atau-korupsi.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait