JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pihak terkait untuk mengawasi distribusi gas bersubsidi agar tidak terjadi kasus pengoplosan gas yang berakibat merugikan negara dan masyarakat.
Para pelaku pengoplosan gas menggunakan cara dengan menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Kasus pengoplosan gas subsidi sangat merugikan. Gas tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil," ujar LaNyalla pada hari Rabu, tanggal 31 Mei 2023.
Ketika isi tabung gas 3 kilogram dimasukkan ke dalam tabung 12 dan 50 kilogram, artinya gas subsidi sebanyak 3 kilogram hilang dari peredaran. Akibatnya, kata LaNyalla, masyarakat miskin mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Selain itu, akibat pengoplosan ini, masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu juga ikut menikmati gas bersubsidi tersebut," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait