JAKARTA, iNewsSerpong.id - Akhirnya, penumpang kereta listrik (KRL) atau Commuter Line Jabodetabek bebas untuk tidak memakai masker terhitung Senin (12/6/2023).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan sesuai dengan SE Kemenhub, pengguna perjalanan KRL Jabodetabek diperbolehkan tidak menggunakan masker dengan catatan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Dalam Keadaan Sehat
"Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ucap Anne, Senin (12/6/2023).
Dia menjelaskan, SE itu juga mengimbau seluruh pengguna untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Anne mengatakan, untuk kesehatan bersama, KAI Commuter tetap mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memakai masker dengan baik dan benar selama perjalanan maupun di area stasiun agar terhindar dari penyebaran virus-virus penyakit lainnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait