Proses pengapalan batubara dari conveyor belt ke kapal tongkang (istimewa)
Negara selanjutnya ialah Korea Selatan. Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait kebijakan ini. "Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency.
Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," tulisnya.
Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mengatakan, kebijakan pemerintah ini merugikan ekonomi negara yang bergantung pada batubara, termasuk Filipina. Adapun, imbauan Cusi disampaikan melalui surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada Menteri ESDM.
Dia juga telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk membantu Filipina terkait hal ini, melalui kerja ASEAN. Filipina sendiri masih sangat bergantung pada batubara untuk pembangkit listrik. Setidaknya 70% dari pasokan batubara Filipina berasal dari impor (data tahun 2020). Pada 2021, Filipina memasok 2,3 juta ton batubara per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Untuk itu, Senator Win Gatchalian yang mengepalai komite energi Senat Filipina telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah darurat mengatasi kelangkaan batubara di negara tersebut, termasuk mencari pemasok potensial lain.(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait