Seorang Pelajar Di Tangerang Tewas, Janjian Tawuran Lewat Medsos

Nandha Aprilianti
Remaja berinisial F (16) tewas setelah terlibat tawuran pelajar di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu kemarin. (Foto : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -  Tawuran antar pelajar menelan dua korban, satu orang terluka dan satunya lagi meregang nyawa alias tewas. Remaja berinisial F (16) tewas setelah terlibat tawuran pelajar di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, satu meninggal dunia dan satunya luka-luka. Dua kelompok pelajar tersebut sudah berjanjian lebih dulu melalui media sosial. "Janjian di medsos terus berantem di jalan,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

Polisi telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan dalam tawuran itu yakni berinisial A dan R. Kemungkinan pelaku bertambah. Dua pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam di mana hukumannya 12 tahun penjara. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network