Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Berutang, Diduga Buntut Data Pribadi Dicuri

Fani Ferdiansyah
Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak memiliki utang pada salah satu lembaga pembiayaan. (Ilustrasi)

GARUT, iNewsSerpong.id - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak berutang pada salah satu lembaga pembiayaan. Mereka pun kaget bukan main saat didatangi petugas penagih utang. 

Padahal selama ini ratusan warga itu sama sekali tidak pernah meminjam uang kepada pihak mana pun. Anehnya lagi, warga yang telah meninggal bahkan tercatat sebagai debitur peminjam uang. 

"Ada warga yang sudah meninggal sejak tahun 2022 lalu tapi tercatat sebagai peminjam uang di tahun 2023. Ini kan sangat tak masuk akal dan hal ini harus segera diselesaikan", kata Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, Jumat (14/7/2023). 

Dia menduga, data pribadi ratusan warganya telah dicuri orang tak bertanggung jawab untuk meminjam uang. Kades Sukabakti ini memperkirakan data pribadi yang dicuri untuk kepentingan pihak tertentu itu berupa KTP. 

"Lebih dari 500 warga diduga datanya dicuri dan kemudian digunakan untuk persyaratan meminjam uang. Data pribadi yang dicuri kemungkinan dalam bentuk KTP," ucap Wawan Gunawan. 

Menurut dia, mencuatnya kasus ratusan warga yang mendadak jadi debitur ini berawal dari laporan salah satu ketua RT, yang menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang merasa tak meminjam uang tapi mendapat tagihan. Dia pun menelusuri masalah tersebut karena perbincangan terkait hal itu mulai heboh di masyarakat. 

"Setelah ditelusuri ternyata jumlahnya tidak sedikit tapi mencapai lebih dari 500 orang yang dapat tagihan dari PNM (Pembiayaan Nasional Madani). Awalnya memang heran kenapa bisa begitu, hingga akhirnya kami menduga data pribadi warga ada yang menyalahgunakan," tutur dia. 

Wawan Gunawan mengaku pihaknya telah mengklarifikasi masalah yang dihadapi ratusan warganya itu pada pihak PNM. 

"Benar saja, dari keterangan PNM, data pribadi berupa foto kopi KTP warga ternyata telah digunakan seseorang untuk mengajukan pinjaman. Sebetulnya kami menyesalkan kenapa masalah ini bisa terjadi, kenapa lembaga pembiayaan begitu saja percaya tanpa memeriksa dan mengklarifikasi dengan pemilik KTP," ucapnya. 

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network