Sebagai sekolah ramah anak, maka seluruh civitas akademika MIN 3 Kabupaten Tangerang baik guru, tenaga kependidikan, maupun siswa dilarang bicara jorok, kotor atau kasar.
"Wajib bicara sopan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, ini adalah pendidikan adab atau akhlak yang ditanamkan oleh sekolah sejak dini", papar Asep.
Sekolah Sehat
Sekolah yang telah meraih gelar Sekolah Sehat dan meraih penghargaan Adiwiyata sejak 2019 yang lalu ini, memiliki program "Kurasaki" (kurangi sampah sekolah kita) dan "Kurasakan" (kurangi sampah sekitar kantor).
"Seluruh siswa harus membawa tempat makan dan minum masing-masing untuk tempat jajanan yang mereka beli, siswa tidak boleh membawa jajanan ke kelas yang dapat menimbulkan sampah", jelas Asep.
Salah satu orang tua siswa baru, Erlis Kusmiati, menyatakan senang putrinya dapat bersekolah di MIN 3 Kabupaten Tangerang.
"Lingkungannya bersih, berwarna-warni, gurunya ramah-ramah, dan jumlah siswanya dibatasi hanya 25 orang/kelas, sehingga harapannya guru bisa lebih mudah dalam mengajar", ujar Erlis ketika ditanya alasan mengapa memilih MIN 3 Kabupaten Tangerang untuk putrinya.
MIN 3 Kabupaten Tangerang memiliki siswa sebanyak 400 orang lebih dari kelas 1-6. Sekolah ini juga telah terakreditasi dengan peringkat A (Unggul). (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait