Jual Istri via Aplikasi Kencan, Pria Samarinda Pasang Tarif hingga Rp900 Ribu

Rizal Bomantama
Pria berinisial JI (21) dan rekannya warga Banjarmasin, Kalsel ditangkap polisi lantaran tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi kencan di Samarinda, Kaltim. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNewsSerpong.id - Seorang pria berinisial JI (21) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran tega menjual istrinya sendiri melalui aplikasi kencan. JI ditangkap bersama rekannya yakni RA (19) yang berperan sebagai muncikari di sebuah hotel di kawasan Jalan Imam Bonjol Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/7/2023).

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan korban dan pelaku bukan warga Samarinda. Keduanya memutuskan datang ke Samarinda menggunakan travel untuk mencari pelanggan sejak beberapa waktu lalu.

“Korban dan salah satu pelaku adalah suami istri. Mereka datang dari Banjarmasin pada hari Rabu (26/7/2023) menggunakan travel,” katanya, Kamis (27/7/2023).

Untuk menjajakan istrinya, pelaku meminta bantuan RA. Korban lantas ditawarkan melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp300.000 hingga Rp900.000 ribu sekali kencan.  

“Pelaku ini berperan sebagai manajer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan," ujarnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network