"Kemudian mendokumentasikannya, lalu mengunggahnya ke media sosial," ujar Trunoyudo.
Dia mengungkapkan, penyidik saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi, baik saksi terlapor maupun saksi ahli serta saksi yang diajukan pelapor.
"Kami akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," ujar Trunoyudo.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait