Jamaah Umrah Tiba Hari Ini, Kebijakan OGP Dievaluasi

Widya Michella
Jamaah umrah di Tanah Suci. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA - iNews.Serpong.id — Jamaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari kembali ke Indonesia hari ini, 17 Januari 2022. Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan melihat kondisi kesehatan jamaah setibanya di Tanah Air dalam konteks perkembangan virus Omicron dengan mengevaluasi kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP).

Tercatat ada 1.731 jamaah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP. OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Ditjen PHU, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. “Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," ucap Hilman, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (17/1/2022).

Hilman menyampaikan, Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jamaah setibanya di Tanah Air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron. "Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi, evaluasi dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.   

Hilman menyatakan mendorong penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) cermat mengirimkan jamaah umrah ke Tanah Suci. Sebab pelaksanaan umrah 1443H/2022M masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kami mendorong PPIU lebih cermat dalam mengirim jamaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan dadakan," ucapnya.

Hilman mengaku, terus memfasilitasi layanan kepada jamaah umrah dan PPIU. Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU, mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi. "Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B, PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," ujar Hilman.

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network