BOGOR, iNewsSerpong.id - Hasil tes DNA menunjukan kedua bayi di Bogor memang terukar. Proses transisi bayi dari Siti Mauliah dengan pasien D yang tertukar akan dilakukan secara bertahap.
"Dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, maka pascapertemuan hari ini akan dilakukan langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu SM ke Ibu D dan sebaliknya," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Menurut Nahar, proses tersebut memakan waktu kurang lebih satu bulan. Mulai dari assessment kepada masing-masing anak dan keluarga, penyesuaian lingkungan hingga nantinya tahap penyerahan bayi.
Hak Anak Terpenuhi
"Setelah itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak anak mengetahui orang tua k andungnya, diasuh orang tuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya," ungkapnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa yang perlu diutamakan hak anak.
"Mudah-mudahan ini pembelajaran bahwa kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita kan lakukan tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 26 Agustus 2023 - 02:33 WIB oleh Putra Ramadhani Astyawan dengan judul "Bayi Tertukar di Bogor, Proses Pengembalian Bertahap selama Sebulan".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait