Ketika paramedis tiba, perilaku mereka berubah dari skandal menjadi tindakan kriminal, karena para pastor diduga menolak mengizinkan kru darurat masuk.
Tim penyelamat menelepon polisi untuk meminta bantuan, karena yakin nyawa pasien bisa terancam.
“Penghalangan bantuan medis dalam kasus seperti itu dapat membuat seseorang dipenjara hingga tiga tahun,” ungkap juru bicara jaksa wilayah kepada Wyborcza.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Keuskupan Sosnowiec telah meluncurkan penyelidikan terhadap “pesta pora di pastoran,” sebagaimana media Polandia mencap skandal tersebut.
Kuria kemudian mengatakan temuannya “sejauh ini berbeda dari informasi yang disajikan beberapa media,” tanpa merinci perbedaan yang dimaksud.
Surat permintaan maaf yang ditulis oleh Uskup Grzegorz Kaszak dibacakan kepada jemaat di semua gereja di keuskupan tersebut pada misa hari Minggu lalu.
Kaszak bersumpah “tidak akan ada persetujuan terhadap kejahatan moral.”
Pemimpin pastor yang dipermalukan itu mengatakan pada Jumat bahwa dia dicopot dari semua fungsi gereja, dan dia menolak berhubungan dengan pers.
Di tengah skandal tersebut, seorang pelaku pembakaran membakar pintu gereja pada Kamis.
Petugas pemadam kebakaran segera memadamkan api, dan polisi menahan seorang tersangka, yang diidentifikasi sebagai warga kota setempat berusia 38 tahun.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid