Perkiraan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp3 triliun yang berasal dari kas internal perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditambahkan pula, perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek lainnya, yang diperkirakan 0,33% dari perkiraan nilai buyback.
Buyback saham BBRI diperkirakan pada periode 1 Maret 2022-31 Agustus 2023. Adapun, saham hasil Buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Alokasi saham hasil buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai pada tahun 2022. Diketahui, BBRI pada 2015 dan 2020 juga telah melaksanakan aksi buyback. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari aksi buyback tersebut telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait