Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Penuhi Panggilan KPK

Nur Khabibi
Gedung Komisi Anti Korupsi (KPK). (ist)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerain Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (9/10/2023). Hatta satu dari tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan tersangka.

Pemeriksaan Hatta di Gedung KPK hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, Hatta sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini dan sedang diperiksa penyidik.  "Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Kasus ini turut menyeret nama manna Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul pun sudah mengundurkan diri dari jabatan Mentan. (*)



Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network