Coldplay Layangkan Gugatan Balik kepada Mantan Manajer Senilai Rp267 Miliar

Diana Rafika Sari
Coldplay dikabarkan menggugat balik mantan manajernya, Dave Holmes. Chris Martin dan kawan-kawan melayangkan gugatan USD17 juta atau setara dengan Rp267 miliar. Foto/Rolling Stone

Namun, dimensi yang diberikan kepada pabrikan untuk proyek Jet Screen salah, dan Coldplay tampaknya hanya dapat menggunakan layar berukuran besar tersebut selama 10 pertunjukan di Buenos Aires.

Selain itu, Coldplay mengatakan Holmes menggunakan hubungannya dengan band tersebut untuk mendapatkan dua pinjaman besar dari Live Nation. Yang pertama bernilai sekitar USD20 juta atau Rp314 miliar pada 2015, yang kedua bernilai sekitar USD10 juta atau Rp157 miliar pada 2018.

Di mana kedua pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga 2,72 persen per tahun. Di sisi lain, band tersebut mengklaim Holmes menggunakan uang ini untuk mendanai usaha pengembangan properti di Vancouver, yang telah memberikan keuntungan pribadi. Lebih lanjut disebutkan bahwa utang Holmes kepada Live Nation bertentangan dengan tugasnya untuk menjaga hubungan kerja yang baik dengan raksasa promosi konser tersebut.

"Holmes juga memiliki kepentingan pribadi untuk menjaga hubungan terbaik dengan Live Nation untuk memastikan dia memiliki pengaruh jika dia memerlukan segala bentuk keringanan sehubungan dengan persyaratan pinjaman," jelas bunyi gugatan Coldplay.

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network