Uang Hasil Arisan Online Bodong, Dipakai Pria di Karawang Sawer Biduan Dangdut

Nilakusuma
Seorang pria di Karawang ditangkap polisi setelah menipu warga bermodus arisan online bodong. (Foto/Ilustrasi : Ist)

KARAWANG, iNewsSerpong.id - Seorang pria berinisial HS (21), warga Desa Tegallurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, ditangkap polisi diduga menipu miliaran rupiah lewat arisan bodong

Uang tersebut digunakan untuk foya-foya di tempat hiburan dan menyawer penyanyi dangdut.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaurbinop) Polres Karawang Ipda Budiharjo mengatakan, tersangka HS ditangkap setelah polisi mendapat banyak laporan masyarakat terkait arisan online bodong.

Tersangka Ingkar Janji

Dalam kenyataan arisan online yang banyak diikuti sejumlah masyarakat itu ternyata tidak berjalan seperti yang dijanjikan tersangka. 

"Itu arisan bodong karena setelah uang terkumpul malah digunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Johar, Keluarahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Timur" kata Budiharjo, Selasa (17/10/23).

Budiharjo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku dari arisan bodong itu mendapatkan uang miliaran rupiah.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network