Pegadaian Sosialisasikan Tabungan dan Cicil Emas di Waroeng Lengkong Tangsel

M Bakhrun
Peserta Sosialisasi. Pegadaian menawarkan sarana investasi dalam bentuk Tabungan Emas dan Cicil Emas. (Foto: iNewsSerpong/M Bakhrun)

Pada kempatan itu, Lisa mengingatkan untuk tetap waspada pada penawaran investasi dan pinjaman bodong. Data terbaru membuktikan bahwa jumlah lembaga investasi ilegal capai 442, lalu lembaga pinjaman ilegal sebanyak 749.175.

Lalu kerugian masyarakat akibat investasi bodong sebanyak Rp117 triliun dan kerugian yang ditimbulkan pinjaman ilegal mencapai sebesar Rp249 triliun. "Sebuah angka yang tidak kecil. Keugian tersebut terjadi dalam rentang waktu dari 2011 hingga 2021 atau 10 tahun terakhir," paparnya.

Sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) jadi peserta. Terlihat para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar produk investasi emas yang dikelola Pegadaian. (*)


Para peserta sosialisasi antusias mengajukan pertanyaan seputar produk investasi emas yang dikelola Pegadaian. (Foto: iNewsSerpong/M Bakhrun)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network