Perkosa Gadis di Bawah Umur Berkali-kali, Pelaku Pria Beristri dari Bangkalan

Taufik Syahrawi, Diwan Mohammad Zahri
Tampang SU, pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur di Bangkalan. (Foto : Diwan Mohammad Zahri)

BANGKALAN, iNewsSerpong.id - Seorang pria di Bangkalan melakukan tindakan perkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Pelaku, berinisial SE (33), warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, diduga memanfaatkan korban yang masih berusia 14 tahun hingga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali.

Awalnya, pelaku dan korban berkomunikasi melalui media sosial. Korban yang masih belia akhirnya menjadi korban rayuan dari SE. Menurut pengakuan pelaku, korban mengalami pelecehan dua kali di Surabaya dan satu kali di Bangkalan, semuanya terjadi di dalam kamar hotel.

Korban Ngaku Hamil

Ketika isu mengenai kehamilan korban tersebar di lingkungan mereka, keluarga korban mendesak agar korban mengungkap pelaku. Dalam kondisi tertekan, korban mengakui bahwa pelaku adalah SE.

Keluarga korban berupaya meminta pertanggungjawaban dari pelaku, namun pelaku menolak dengan alasan sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Meskipun demikian, korban ternyata tidak mengalami kehamilan setelah diperiksa di rumah sakit.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari keluarga korban. Febri juga membeberkan kronologi kejadian, dimulai dari pelaku mengajak korban berkenalan melalui Facebook dan melanjutkan percakapan di WhatsApp.

Pertemuan pertama mereka di Bukit Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, lalu diikuti oleh pertemuan di Surabaya, di mana pelaku merayu dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut di sebuah hotel.

"Pada pertemuan berikutnya, pelaku kembali membawa korban ke hotel yang sama untuk melakukan perbuatan serupa," ujar Febri.

Tindakan keji ini dilakukan dalam serangkaian pertemuan yang mengajak korban ke hotel-hotel berbeda, yang pada akhirnya berujung pada penangkapan pelaku atas tindakan pemerkosaan tersebut. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network