5 Preman Kampung Yang Resahkan Pedagang Pasar Lama Tangerang Dicokok Polisi

Nandha Aprilianti
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Lima preman kampung yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama, dicokok Polres Metro Tangerang Kota.

“Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/2/2022).

Menurut Komarudin, langkah ini merupakan upaya polisi untuk mengatasi keluhan pedagang kaki lima (PKL) atas aksi pungli preman kampung yang meresahkan.

“Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi,” ungkapnya. Komarudin menjelaskan, kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. “Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak,” ungkapnya.

Dari lima orang itu didapati aksi jual beli lapak hingga menyentuh harga mencapai Rp 5 juta yang disertai kwitansi. “Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, mengingat yang dijual itu bukan lahan miliknya sendiri. Ini tentunya perlu ditertibkan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang,” tegasnya.

Kelima orang tersebut diamankan dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sedang beraksi, dan ada yang sedang menunggu. “Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan intimidasi dari kasus pungli, jangan segan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

“Kami berharap siapa pun masyarkat yang merasa intimidasi termasuk dimintakan pungli dengan ancaman dan sebagainya, silakan lapor dan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network