JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih baik ditunda. Ia pun beranggapan bahwa pemilu ditunda tidak haram.
"Memajukan dan mengundurkan pemilu di bangsa ini bukan haram jika melihat sejarah. Di orde lama juga pernah gitu pemilunya diundur karena terjadi krisis," tutur Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2015–2019 ini mengatakan, penundaan pemilu bukan masalah besar lantaran pernah dilakukan di Indonesia akibat terjadi krisis.
Ia menandaskan bahwa hal itu mustahil jika dilihat dari kacamata konstitusi, tapi memungkinkan dari sejarah bangsa.
"Saya katakan secara konstitusi tidak bisa karena lima tahun sekali, mereka bilang kalau memungkinkan ada ruang tolong pertimbangkan. Ruangnya kalau melihat sejarah dan itu bisa juga didiskusikan," jelasnya.
Dia mengklaim banyak pengusaha kecil maupun besar yang menginginkan pemilu ditunda. Begitupun melihat hasil survei di tengah masyarakat. "Penundaan pemilu ini saya ngeri-ngeri sedap. Saya kelilingi baik pengusaha kecil besar dan asing," tandasnya.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait