Soal Bacaan Amin dan Tahiyat Sholat, Wapres Minta Zulkifli Hasan Jangan Seperti Kanak-Kanak

Raka Dwi Novianto
Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengingatkan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan jangan seperti kanak-kanak mengenai bacaan dalam shalat dan tahiyat shalat yang viral di sosial media.

Wapres  menegaskan bahwa bacaan dalam shalat seharusnya tidak dianggap sebagai bahan candaan. Baginya, bacaan "amin" dalam shalat sudah sewajarnya diucapkan dan tidak perlu diubah atau dijadikan lelucon.

LIHAT JUGA: Viral Video Zulhas Contohkan Tasyahud 2 Jari, DPP JNK : Hentikan dan Minta Maaf Kepada Umat Islam

"Kita tidak boleh seperti kanak-kanak. Masalah 'amin' itu bukanlah tentang caleg (capres), tetapi sudah merupakan bagian dari tradisi lama. Jika orang mengatakan 'wa lad-dallīn', maka tetaplah 'amin', mengubahnya tidak mungkin. Semua orang mengetahuinya," ungkap Ma'ruf dalam pernyataannya pada Rabu (20/12/2023).

Wapres menegaskan bahwa tidak perlu lagi memperdebatkan pengucapan kata "amin" dalam shalat. Menurutnya, "amin" tidak boleh dijadikan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

LIHAT JUGA: Geger Ketum PAN Dinilai Lecehkan Gerakan Sholat, Agama Hal Mulia Jangan Dijadikan Bahan Tertawaan

"Saya pikir kita tidak perlu membahas hal seperti itu. Begitu simpelnya ya... Bagaimana ya? Jangan seperti anak-anak. Kita harus sensitif terhadap masalah yang sebenarnya, bukan soal ini. 'Amin' bukanlah untuk hal tersebut. Ketika seseorang shalat, 'amin' merupakan jawabannya. Apakah ada maksud tersembunyi di balik itu? Tentu tidak, 'amin' tetaplah 'amin'," tegas Ma'ruf.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network