JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) harus buka suara mengenai transaksi janggal dana kampanye di Pemilu 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dalam keterangan resminya, Kamis (28/12/2023).
PPATK sebagai pihak yang harus memberikan klarifikasi seputar aliran transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. “Karena PPATK yang memulai, lembaga itu yang harus menjelaskan,” kata Wapres.
Menurut Wapres, PPATK jangan seperti melempar isu. PPATK harus membuka transaksi mencurigakan tersebut agar tidak saling menuduh.
“Jangan seperti melempar isu, tapi kemudian [menguap hilang], bahwa ada suatu dana-dana yang tidak jelas. Jadi, ketika melempar sesuatu yang tidak jelas menjadi lebih tidak jelas. [Ketika ramai dikomentari,] makin nggak jelas lagi. Coba sebenarnya tinggal dibuka saja supaya lebih jelas sehingga tidak menjadi isu dan orang saling tuduh,” imbuh Wapres.
Apalagi kedudukannya sebagai pemerintah, Wapres menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang benar-benar jelas, khususnya menyangkut pemilu. Sebab sesuatu yang bersifat isu dan tidak jelas ujungnya dapat membingungkan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Pemilu ini kan bisa disikapi masyarakat pada sikap yang tidak percaya karena ada isu-isu yang kurang baik. Jadi menurut saya, ya dijelaskan saja,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Wapres: PPATK Harus Jelaskan Transaksi Janggal Dana Kampanye, Jangan seperti Melempar Isu ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/wapres-ppatk-harus-jelaskan-transaksi-janggal-dana-kampanye-jangan-seperti-melempar-isu.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat: https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait