7 BUMN Dibubarkan Erick Thohir Sepanjang 2023, Ternyata Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Erick Thohir bubarkan 7 BUMN sepanjang 2023. (Foto: Ist) 

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah telah membubarkan sebanyak 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selama tahun 2023. Salah satunya masih dalam proses pembubaran resmi yang tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan alasan di balik langkah tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi yang berdampak luas pada perekonomian nasional.

Beberapa tindakan yang diambil termasuk holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang mengalami masalah.

Transformasi Pengelolaan BUMN

"Dari 45 BUMN yang saat ini berada di bawah naungan kami, kami bertujuan mengelola di bawah 40 BUMN dan mengklasterisasi menjadi 12 klaster. Ini adalah tahap akhir dalam transformasi pengelolaan BUMN, dari 114 BUMN menjadi kurang dari 40," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kini lebih diperkuat untuk membantu restrukturisasi BUMN yang mengalami kesulitan. Namun, jika suatu BUMN tidak lagi layak dan tak mungkin dipertahankan dari segi bisnis dan keuangan, pilihan terakhir adalah pembubaran.

Meski BUMN berbentuk perseroan, namun dalam sisi lain juga berstatus PT. Karenanya, proses pembubaran merujuk pada UU Kepailitan. Setelah berbagai upaya penyelamatan gagal, seperti restrukturisasi, langkah terakhir adalah pembubaran.

"Diharapkan pada 2024, jumlah BUMN yang mengalami masalah dapat berkurang secara signifikan atau bahkan tidak ada lagi," tambahnya.

Selama tahun 2023, pemerintah telah membubarkan 7 BUMN, termasuk PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara itu, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) masih menunggu keputusan pembubaran melalui PP.

"Dari tujuh BUMN ini, enam sudah mendapatkan PP pembubaran pada April 2023 dengan beberapa melalui proses pengadilan. Satu BUMN lagi masih dalam tahap diskusi proses berikutnya," tambah Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah dalam kesempatan yang sama. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ternyata Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN Sepanjang 2023 ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/ternyata-ini-alasan-erick-thohir-bubarkan-7-bumn-sepanjang-2023.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps   

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network