JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kabar gembira, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mengalami kenaikan pada tahun 2024. Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji sedang dalam proses.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RPP begitu prosesnya selesai. Kenaikan ini akan dimulai pada 1 Januari," kata Menkeu, Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (2/1/2024).
Meskipun PP tersebut baru diterbitkan pada 1 Januari dan belum diterapkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji akan tetap diberlakukan sesegera mungkin.
Tak ada Kata Terlambat
"InsyaAllah, secepatnya. Jika pembayaran terlambat dari 1 Januari, hak mereka untuk 1 Januari akan tetap dibayarkan, mengingat ini mencakup 12 bulan," ujarnya.
Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Rencananya, gaji ASN, TNI, dan Polri akan naik sebesar 8 persen, sementara pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Hal ini disebut Jokowi sebagai langkah penting untuk menjamin efektivitas transformasi, serta konsistensi dan keberhasilan reformasi birokrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS hingga TNI-Polri Naik Awal Tahun Ini ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/makro/sri-mulyani-pastikan-gaji-pns-hingga-tni-polri-naik-awal-tahun-ini.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait