Di kesempatan yang sama, Shinta Caroline, Head of Patient Value Access PT. Takeda Indonesia mengatakan, dia menyadari beban yang ditimbulkan penyakit ini. Oleh karena itu, Takeda berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk POI dan Kementerian Kesehatan, dalam memastikan akses obat-obatan dan vaksin tersedia bagi para pasien di Indonesia, termasuk untuk limfoma Hodgkin yang pengobatan inovatifnya saat ini telah tersedia di JKN.
"Kami berharap dapat mendorong deteksi dini dari masyarakat dan memberikan harapan kepada pasien untuk kehidupan yang lebih berkualitas," kata Shinta.
Secara umum, harapan hidup pasien limfoma Hodgkin dalam lima tahun setelah terdiagnosis adalah 89 persen. Komplikasi penyakit limfoma dapat mencakup penyebaran kanker ke organ lain, penurunan fungsi organ, kerusakan sumsum tulang, infeksi, efek samping pengobatan, dan masalah kesehatan mental atau emosional. Dalam beberapa kasus, limfoma dapat bersifat agresif dan sulit diobati, menyebabkan prognosis yang lebih buruk. Sayangnya, kebanyakan kasus limfoma Hodgkin baru terdiagnosis pada stadium lanjut.
Berdasarkan tatalaksana dari National Comprehensive Cancer Network (NCCN), beberapa jenis pengobatan Limfoma Hodgkin antara lain, kemoterapi, radioterapi, Imunoterapi dan terapi target yang menargetkan protein pada sel kanker yang mengendalikan pertumbuhan sel kanker, tanpa memengaruhi sel normal lain.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid