Rapor Pendidikan Bantu Satuan Pendidikan Wujudkan Sekolah Berkualitas

Burhan
Ditjen PDM, Kemendikbudristek, Iwan Syahril berperan sebagai moderator pada pembukaan Acara Rapot Pendidikan Tahun 2024 di Plaza Gedung A Kemendikbudristek, Selasa (5/3/2024). (Dok Kemendikbudristek)

JAKARTA, iNews.Serpong.Id — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memandu dan mendampingi satuan pendidikan dalam proses pembenahan dan akan terus melakukan pengkinian data setiap tahun untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Pemantauan dan pendampingan dilakukan melalui Rapor Pendidikan guna mencapai tujuan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbudristek, Iwan Syahril menegaskan, Rapor Pendidikan membantu satuan pendidikan mewujudkan hadirnya Sekolah Berkualitas. Selain itu, hasil asesmen nasional yang diikuti satdik dasmen dan survei lingkungan belajar yang diikuti satuan PAUD di tahun 2023, sudah dapat diakses hasilnya di Rapor Pendidikan tahun ini. Satuan Pendidikan dan Pemda dapat mengetahui area yang masih perlu ditingkatkan, dan dapat bermitra dengan mitra pembangunan (atau Bunda PAUD–khusus PAUD) untuk mendukung satuan menyediakan layanan berkualitas. 

“Satuan pendidikan bisa melibatkan orang tua dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk penentuan prioritas kegiatan tahunan, kemudian membagikan rencana tersebut kepada orang tua. Orang tua dapat mendukung satdik dalam melakukan inisiatif pembenahan, salah satunya melalui stimulasi yang diperlukan,” ujar tutur Iwan Syahril pada pembukaan Acara Rapot Pendidikan Tahun 2024 di Plaza Gedung A Kemendikbudristek, Selasa (5/3/2024).

Dia menuturkan, melalui acara ini diharapkan menjadi daya ungkit untuk mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah memaknai dan memanfaatkan data yang ada di Rapor Pendidikan. Hal itu untuk membantu menentukan prioritas perbaikan pendidikan yang berkelanjutan, menginformasikan pembaharuan yang ada dalam platform Rapor Pendidikan. Sehingga kemudian, lanjut Iwan, acara ini dapat memantik diskusi dan mendorong kolaborasi antarpihak dalam memaknai dan memanfaatkan Rapor Pendidikan sesuai kebutuhan demi peningkatan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan.

Mengintegrasikan Data

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan. Melalui platform Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data untuk menyusun perencanaan satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan. 

Untuk mendukung implementasi kebijakan yang semakin berkualitas, Kemendikbudristek terus melakukan pengembangan dengan melibatkan berbagai pihak dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan. Mulai Mei 2023, Kemendikbudristek meluncurkan berbagai pembaruan dan pemutakhiran dalam platform Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Pada September 2023, Kemendikbudristek juga meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia yang menampilkan capaian Rapor Pendidikan dalam skala nasional, dan dapat diakses oleh publik. 

Platform Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan. SPM merupakan salah satu isu strategis prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 serta diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. 

Data yang tersaji dalam Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah dapat dijadikan referensi dalam perumusan kegiatan dan anggaran, sehingga pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pendidikan yang lebih optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah yang selaras pemenuhan SPM Pendidikan. Selain itu, rencana kegiatan dan anggaran ini juga selaras untuk mendampingi Satuan Pendidikan dalam perencanaan dan implementasinya sesuai kebutuhan masing-masing.

Perencanaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas juga menjadi kunci dalam transformasi. Selain berbagai pemutakhiran fitur, unduhan Rapor Pendidikan juga semakin disempurnakan untuk satuan pendidikan juga Kemendikbudristek lakukan. Sehingga, hal tersebut semakin memudahkan satuan pendidikan mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah dan menentukan prioritas pembenahan, untuk bertransformasi menjadi sekolah berkualitas. 

Tahun lalu, untuk pertama kalinya dilakukan Survei Lingkungan Belajar (sulingjar) untuk PAUD. Serupa dengan survei lingkungan belajar untuk pendidikan dasar dan menengah, pelaksanaan Sulingjar PAUD adalah perbaikan berkelanjutan untuk satuan PAUD dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network