Selain itu, Polsek Mampang telah memeriksa empat orang saksi untuk mengetahui motif penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Polisi telah memiliki ciri dan identitas lima orang pelaku dan masih melakukan pengejaran.
Polsek Mampang Prapatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di kafe yang menjadi awal keributan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait