Deretan Bos BUMN Pernah Diusir DPR Saat Rapat, Silmy Karim Tidak Sendirian

Suparjo Ramalan
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim bukan satu-satunya pejabat BUMN yang diusir DPR RI saat rapat berlangsung. Tercatat ada sejumlah petinggi perusahaan pelat merah yang pernah mengalami hal serupa. (Foto : Ist)

Priyo yang juga wakil DPR ini, tidak sepakat jika direksi PLN tersebut dikatakan telah dikeluarkan dari forum. Karena dia memiliki undangan resmi. "Komisi VII menyarankan tidak diperlukan direksi PLN. Yang diperlukan pemerintah. Akhirnya tadi dipersilakan direksi PLN di luar dulu," imbuhnya.

Menurutnya, undangan tersebut hanyalah undangan untuk mendengarkan saja. "Dia diundang hanya untuk mendengarkan. Ternyata tetap tak disetujui Komisi VII. Saya pikir ini cukup diwakili oleh tiga Menteri," pungkasnya.

4. Ismed Hasan Putro

Pada 2013 lalu, Komisi VI DPR RI mengusir Dirut PT RNI (Persero) yang dijabat oleh Ismed Hasan Putro. Hal tersebut karena Komisi VI mendengar Ismed yang pernah melaporkan masalah pemalakan yang dilakukan DPR. Komisi VI bertubi-tubi menanyakan pertanyaan kepada Ismed tentang kasus pemerasan tersebut.

Sampai salah satu anggota mendengarkan rekaman wawancara Ismed dengan salah satu stasiun TV. Dalam rekaman tersebut, Ismed mengatakan terjadi pemalakan Hingga Rp1 miliar. "Saya tidak menyebut komisi tertentu, pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh Badan Kehormatan. Saya sampaikan ke dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed.

Salah satu Anggota Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijna mengaku, dirinya belum pernah melakukan pemalakan selama dirinya menjabat. Oleh sebab itu dirinya geram mendengar ucapan Ismed. "Kita buka sekarang, komisi berapa itu (yang lakukan pemalakan). Kita buka sekarang depan publik. Saya tidak pernah menerima apa apa, saya komisi VI. Tidak pernah ada itu (pemalakan) dari 2004-2009. DPR-nya siapa bukan sekarang," ujar Azam.

5. Diding S. Anwar

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar diusir dari ruang rapat karena dianggap tak membawa data lengkap untuk keperluan rapat pada 2012 lalu. Peristiwa itu bermula saat rapat dimulai pukul 10.30 WIB, Kamis 16 Februari 2012 lalu.

Awalnya rapat berlangsung normal, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis membuka rapat untuk mendengarkan suara dari BUMN asuransi yang hadir yakni Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Dirut Jasa Raharja.

Agendanya penjelasan soal kinerja dan permasalahan yang dihadapi BUMN tersebut. Tiba giliran Diding menjelaskan soal tugas pokok Jasa Raharja kepada para anggota Komisi XI. Belum lama Diding menjelaskan, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait langsung melakukan interupsi.

"Apakah Jasa Raharja sudah siap menyampaikan soal investasi dan dana yang dihimpun dari masyarakat?" kata Maruarar pada rapat yang dilakukan di Gedung DPR itu. Menurut Maruarar, Jasa Raharja kurang siap melakukan rapat.

"Jamsostek siap dalam menyampaikan data termasuk tentang portofolio secara lengkap dan tertulis. Saya tegaskan lagi, kalau tidak siap bilang tidak siap, sehingga hasilnya bagus. Kalau dipaksakan jadi tidak bagus," tutur Maruarar. (*)


 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network