Godain YouTuber Korea Selatan ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan, Berikut 5 Faktanya

Iqbal Dwi Purnama
Fakta pejabat Kemenhub ajak YouTuber Korea Selatan ke hotel (Foto: Screenshot)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Jagad media sosial heboh. Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak seorang YouTuber asal Korea Selatan bernama Jiah ke sebuah hotel di Manado, Sulawesi Utara.

Hal ini terpublikasi dalam video di kanal YouTube @jiah4558.

Berikut kronologinya yang dirangkum oleh Tim iNews.id pada Sabtu (11/5/2024):

1.    Kronologi Awal: Dalam video berjudul 'MENJADI TEMAN DENGAN PARA OM | KE BUNAKEN DARI MANADO', terlihat Jiah sedang makan di sebuah restoran. Kemudian, seorang pria yang mengaku bernama Albert alias Asri Damuna mendekatinya.

Albert meminta izin untuk duduk bersebelahan dengan Jiah dan mengaku sedang menginap di salah satu hotel di Manado untuk urusan bisnis. Dia kemudian mengajak Jiah untuk mampir ke hotel tersebut.

2.    Ketahuan Pria tersebut adalah Pejabat Kemenhub: Pria itu ternyata adalah pejabat Kemenhub, yaitu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, bernama Asri Damuna. Video ini ditonton oleh lebih dari 186.510 orang dan mendapat lebih dari 7.269 komentar.

Netizen berharap istri Asri Damuna melihat kelakuannya dalam video tersebut.

3.    Respons Kemenhub: Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, membenarkan bahwa pria yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan ke hotel adalah pegawai Kemenhub, yaitu Asri Damuna. Kemenhub sedang memeriksa Asri Damuna terkait video viral tersebut.

4.    Ancaman Sanksi: Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu, menyatakan bahwa Asri Damuna akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

5.    Dibebastugaskan: Kemenhub akhirnya membebastugaskan Asri Damuna untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di Kementerian Perhubungan.

Semoga tindakan yang diambil oleh Kemenhub dapat menegaskan komitmen mereka terhadap etika dan integritas dalam penegakan aturan. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network