JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi mengungkapkan Epy Kusnandar (EK) mengonsumsi narkoba atau ganja merupakan pengalaman pertama bagi dirinya, dengan alasan pribadi.
Selama mengonsumsi barang haram tersebut, Epy Kusnandar mengonsumsi di atas pohon di taman belakang apartemen Kalibata Jakarta Selatan, karena khawatir ketahuan.
Namun pertama kali konsumsi barang haram tersebut, Epy Kusnandar tak menghabiskan narkoba tersebut dan menyimpan di sebuah toples.
"EK konsumsi pada keesokan harinya tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen. Namun 1 linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya Jumat (17/5/2024).
"Kemudian 1 linting ganja sisa pakai tersebut disimpan oleh Sdr EK simpan didalam toples kosong dan di tutup menggunakan kertas alas dari toples tersebut," lanjutnya.
Selang dua minggu kemudian, Epy Kusnandar kembali mengonsumsi barang haram tersebut di lokasi yang sama dan berhasil menghabiskannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait