Kepala Daerah Harus Terbuka Penggunaan Biaya Penunjang Operasional, Itu Diminta LSM Di Tangerang

Hambali
Kepala daerah yang kerap tampil ke publik diminta terbuka soal penggunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO). (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Biaya Penunjang Operasional (BPO) kepala daerah harus diungkapkan ke publik. Sebab keterbukaan itu sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Selama ini kita (publik) tidak pernah tahu BPO tersebut besarannya berapa dan digunakan untuk apa saja," kata Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho kepada wartawan di Tangerang, Jumat (18/2/2022).

Terlebih, kata dia, untuk kepala daerah populer yang banyak tampil di media. Menurutnya, penggunaan dana BPO penting diketahui publik, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Karena kepala daerah ditunjang dengan anggaran yang tidak sedikit, terutama pada biaya penunjang operasional yang tidak sedikit. Apa lagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit, akibat pandemi membutuhkan kepala daerah yang tidak hanya pintar menghabiskan anggaran, salah satunya BPO," terangnya.

Sesuai dengan aturan yang ada, kata Jupri, anggaran BPO masing-masing kepala daerah tentu berbeda-beda disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

"Merujuk pada PP Nomor 109 bahwa Kedudukan BPO adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat dan fungsi desentralisasi," sambungnya.

Dalam aturan Pasal 9 PP itu, dikatakan dia, BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD dengan besaran mencapai 0,15 persen dari PAD. Namun tidak boleh melewati batas besaran yang sudah ditentukan.

"Namun apakah kepala daerah ini pernah mempublikasikan penggunaan BPO tersebut? Selama ini banyak kepala daerah yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengambil gaji mereka, namun bagaimana dengan BPO? Tentu dengan nilai yang fantastis dengan mengukur dari PAD masing-masing," tegasnya. (*)
 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network