Ancaman-ancaman ini dapat berdampak negatif terhadap operator lokal di Indonesia, baik dari segi pendapatan, penetrasi pasar, maupun posisi bersaing dalam industri telekomunikasi domestik.
"Karena itu, perlu ada regulasi yang jelas, kerjasama dengan pemangku kepentingan, dan strategi bisnis yang adaptif. Jika tidak segera diatur, dalam dua atau tiga tahun ke depan, semua perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia bisa bangkrut,” ujar Evita.
Evita juga menyoroti bahwa ketergantungan pada layanan internet satelit seperti Starlink yang dioperasikan oleh perusahaan asing dapat mengakibatkan negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi.
Hal ini bisa membatasi kemampuan pemerintah dalam mengambil tindakan darurat atau koordinasi dalam situasi konflik, dan memungkinkan campur tangan asing dalam operasional komunikasi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait