JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kejahatan dapat terjadi kapan dan di mana saja. Tak terkecuali di dunia maya, salah satunya yang terkait cryptocurrency atau mata uang kripto. Kasus penggelapan kerap terjadi seiring dengan makin banyaknya orang yang melakukan investasi ini. Berikut kasus penggelapan terkait kripto di dunia.
1. SQUID, November 2021
Investor mengalami kerugian setelah pencipta uang kripto SQUID membawa kabur uang senilai USD2,1 juta atau sekitar Rp30 miliar usai mencairkan token teresebut. Hal tersebut membuat harga mata uang kripto SQUID terjun bebas ke level USD0. SQUID sempat melonjak ke level tertinggi USD2.861 sebelum anjlok ke USD0. Hal ini disebut sebagai rug pull.
Rug pull berarti pencipta mata uang kripto itu menguangkan koin mereka dengan imbalan uang asli yang dengan cepat dapat mendevaluasi nilai kripto. SQUID merupakan token yang dapat digunakan untuk permainan online yang terinspirasi oleh serial Squid Game. Sebelumnya, CoinMarketCap telah mengimbau calon investor untuk waspada atas kemungkinan SQUID merupakan penipuan.
2. Africrypt, Juni 2021
Dua bersaudara di Afrika, Raees Cajee (21 tahun) dan Ameer Cajee (17 tahun), kabur usai dituduh menggelapkan miliaran poundsterling melalui platform trading bitcoin. Awalnya mereka meluncurkan platform trading bitcoin Africrypt pada 2019.
Setelah dana terkumpul hingga 2,5 miliar poundsterling (Rp49 triliun), mereka mengaku bahwa Africrypt diretas sehingga harus menutupnya. Setelah keduanya menghilang, polisi melakukan penyelidikan kepada keduanya. Para investor Africrypt yang telah dirugikan ini telah menunjuk Hanekom Attorneys sebagai firma hukum. Hilangnya uang para investor terjadi ketika nilai tukar bitcoin mencapai rekor tertinggi pada April.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait