Kerugian Mencapai Rp49 Triliun, Inilah 3 Kasus Penipuan Kripto Terbesar

Tim Litbang MPI
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

3. MtGoX, 2015

Pengadilan Jepang telah menjatuhkan pidana kepada CEO MtGOX, Mark Karpeles. MtGOX adalah salah satu penyedia jual beli bitcoin. Mark Karpeles dikenakan pasal penggelapan uang. Dia diamankan polisi Jepang menyusul ditutupnya situs MtGOX. Mark Karpeles yang merupakan kelahiran Prancis ini dianggap memalsukan data serta mencuri senilai jutaan dolar deposit bitcoin.

Permasalahan berawal ketika MtGox menyatakan perusahaannya bangkrut dan bersedia mengembalikan dana konsumen. Namun konsumen yang uangnya hilang protes karena pertemuan perdana dengan manajemen MtGox batal. Saat masih beroperasi, MtGOX melayani 80% transaksi bitcoin di seluruh dunia. Pada Februari 2014, layanan MtGOX terhenti. Kemudian MtGOX menyatakan bangkrut dan kehilangan 850.000 bitcoin senilai USD500 juta. Mark Karpeles pun harus mendekam selama 2,5 tahun di penjara. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network